Sabtu, 01 November 2014

4.sebutkan lembaga pendukung pemilu?

Jawaban Pendek :
1.Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP)
2.Panitia Pemungutan Suara (PPS)
3.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
4.KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
5.Komisi Pemilihan Umum (KPU)
6.Badan pengawas pemilu (Bawaslu)

jawaban panjang :
1.Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP)
Melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih serta pencatatan/pendataan kepada penduduk usia pemilih yang belum terdaftar pada :
a.Bahan Daftar Pemilih Sementara (Bahan DPS);
b.Daftar Pemilih Sementara (DPS);
c.Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
2.Panitia Pemungutan Suara (PPS)
bertugas mengatur penyelenggaraan pemungutan suara di tps
3.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
bertugas mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pemungutan suara di tingkat kecamatan
4.KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi:
a.Mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;
b.Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pilgub Jateng 2013 yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan;
c.Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
d.Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
5.Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara;
5.Komisi Pemilihan Umum (KPU)
a. Merencanakan penyelenggarakan PEMILU,
b. menetapkan peserta pemilu,
c. menetapkan waktu , tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara
d. menetapkan hasil pemilu
e. melakukan evaluasi pemilu.
6.Badan pengawas pemilu (Bawaslu)
Bawaslu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar