Sabtu, 01 November 2014

5.jelaskan tata cara pencoblosan dalam pemilu ?

1.Masuk TPS dan menuju meja pencatat kehadiran pemilih dengan membawa undang memilih
2. Nunggu di kursi antrian pemilih
3. Saat giliran Anda, silahkan menuju meja panitia yang nantinya kita diberikan beberapa surat suara
4. Masuk bilik suara dan coblos
5. Menuju kotak suara dan masukan kertas suara yang sudah anda coblos tadi sesuai warna kotaknya
6. Celup jari Anda di tinta yang di sediakan sebagai tanda Anda sudah memilih
7. Keluar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar